Dr. Andi Muhammad Yusuf Resmi Jabat PJS Bupati Bengkulu Utara

Selasa 24 Sep 2024 - 22:49 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Reni Apriani

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si , pejabat dari Kementerian Dalam Negeriresmi menjabat Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkulu Utara. Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur Provinsi Bengkulu, H. Rohidin Mersyah, di Balai Semarak pada Selasa, (24/9).

Penetapan ini merupakan bagian dari keputusan Kemendagri yang dikeluarkan pada 19 September lalu, yang juga mencakup penetapan satu Wakil Walikota dan lima Pejabat Sementara Bupati di wilayah Provinsi Bengkulu.

Diketahui bahwa Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si menjabat sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa di Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dilantik menggantikan jabatan sementara Bupati Bengkulu Utara.

Selain Andi Muhammad Yusuf, Menteri Dalam Negeri juga menunjuk 4 orang pejabat sementara Bupati di kabupaten-kabupaten lain di Provinsi Bengkulu, yaitu:

BACA JUGA:5 Daerah di Bengkulu Resmi Dijabat Pjs Selama Pilkada 2024, Berikut Ini Namanya

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Bengkulu: Sisardi, S.Pd, MM sebagai Pjs Bupati Bengkulu Selatan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu: H. Meri Sasdi, M.Pd sebagai Pjs Bupati Kabupaten Seluma.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu: Dr. H. Herwan Antoni, M.Kes, M.Si sebagai Pjs Bupati Rejang Lebong.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu:M. Rizon S. HUT, M. Si, sebagai Pjs Bupati Mukomuko.

BACA JUGA:Seluruh Anggota Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Wajib Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Kelima pejabat sementara kepala daerah tersebut akan menjalankan tugas mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 atau selama 60 hari.

Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin menekankan pentingnya peran Pejabat Sementara dalam menjaga kondusif menjelang pemilihan kepala daerah.

Ia berharap PJS dapat mengedepankan nilai-nilai demokrasi serta etika pembangunan moral di masyarakat.

“Ditetapkannya PJS ini adalah untuk mengawal dan melanjutkan kondusif menuju pilkada, sembari menjunjung tinggi nilai demokrasi dan pembangunan moral di tengah masyarakat,” ucapnya.

Gubernur juga berpesan kepada para PJS untuk menjalankan tugas mereka dengan serius dan aktif berinteraksi dengan masyarakat, agar proses transisi kepemimpinan dapat berjalan dengan baik.

Kategori :