Tim Pemenangan Dikukuhkan, Siap Antar Paslon Menangkan Pilkada

Minggu 22 Sep 2024 - 22:08 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Debi Antoni

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Kedua tim pemenangan masing-masing pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong belum lama ini telah resmi dikukuhkan.

Kedua tim pemenangan ini optimis bakal mengantar kandidat yang mereka dukung menjadi pemenang pada Pilkada mendatang. 

Kedua tim pemenangan ini masing-masing Tim pemenangan perubahan A-Bang (Azhari-Bambang) yang dikukuhkan pada 18 September 2024 di Sekretariat Pemenangan Azhari-Bambang di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei.

Kemudian tim pemenangan berkelanjutan Bahagia Sejahtera Untuk Lebong Berkarya Bersama Kopli-Roiyana dikukuhkan pada 22 September 2024 di Gor Kecamatan Tubei. 

BACA JUGA:KPU Undi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Lebong

Ketua tim pemenangan paslon Kopli-Roiyana, Dedi Haryanto, menegaskan jika koalisi berkelanjutan yang diusung oleh 9 parpol ini, siap untuk memenangkan pasangan Kopli-Roiyana dalam Pilkada 2024. 

Dedi menegaskan jika pasangan Kopli-Roiyana bakal melanjutkan pembangunan yang lebih baik Kabupaten Lebong serta mendahulukan aspirasi dari masyarakat. 

“Kalau kembali terpilih, Kopli-Roiyana berkomitmen untuk mendahulukan aspirasi masyarakat dalam pembangunan di Kabupaten Lebong yang lebih baik," ungkapnya. 

Disisi lain, Ketua tim pemenangan Azhari-Bambang, Teguh Raharjo Eko Purwoto, menyatakan pihaknya siap untuk mengawal Azhari-Bambang hingga menjadi pemenang dalam Pilkada 2024. 

BACA JUGA:Medsos Paslon Dibatasi 20 Akun, Wajib Lapor ke Sikadeka

Teguh juga meyakini jika sebagian besar masyarakat di Kabupaten Lebong menginginkan adanya perubahan di Kabupaten Lebong dari kondisi sebelumnya. 

"Melihat trend saat ini, Azhari-Bambang mendapatkan respon yang sangat positif dari masyarakat yang menginginkan adanya perubahan di Kabupaten Lebong.

Dan kami siap untuk mengawal keinginan masyarakat hingga terwujud demi Kabupaten Lebong yang lebih baik," pungkasnya. 

 

Kategori :