RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menyusul dimulainya Musim Tanam Kedua (MT2) dan persiapan pelaksanaan Musim Tanam Pertama (MT1) di wilayah Kecamatan Lebong Tengah dan Lebong Sakti, Kapolsek Lebong Tengah, Iptu Tulus Wibowo, mengimbau warga agar tidak melepaskan hewan peliharaan, terutama hewan berkaki empat, selama masa tanam berlangsung.
"Saya meminta kepada warga di wilayah hukum kami untuk tidak melepasliarkan hewan ternak, khususnya yang berkaki empat. Selain itu, pemilik ternak berkaki dua juga diminta tidak melepaskan hewan selama masa MT2 dan MT1, karena hewan-hewan tersebut bisa merusak tanaman padi yang sedang ditanam," ujar Iptu Tulus kepada Radar Lebong.
Baca Juga: Salah Upload Dokumen, 2.750 Berkas CPNS Dinyatakan TMS
Imbauan ini diberikan guna menghindari konflik antara petani pemilik lahan dengan warga pemilik ternak, mengingat hewan ternak yang dilepas sering kali merusak tanaman padi yang baru ditanam.
"Tiap pemerintah desa sudah memberikan pengumuman serupa. Tujuannya untuk menjaga tanaman padi dari kerusakan yang bisa terjadi jika hewan ternak dilepas sembarangan. Kami berharap adanya saling pengertian agar tidak ada pihak yang dirugikan," tegas Tulus.
Dengan langkah ini, diharapkan ketertiban dan kerukunan di masyarakat tetap terjaga, serta musim tanam dapat berjalan lancar tanpa hambatan dari kerusakan yang disebabkan oleh hewan ternak.