LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong kemarin (19/9) mengelar Rakor penguatan kapasitas Panwascam dalam rangka mengawasi pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.
Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lebong,Renaldo Saputro, S.Sos, mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih, yang merupakan langkah penting dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
"Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara profesional dan akuntabel agar menghadirkan daftar pemilih yang akurat dan termutakhirkan. Kita perlu memastikan tahapan ini berjalan baik dan kami berkomitmen untuk mengawasi setiap tahapan demi terpenuhinya hak politik masyarakat," katanya.
Sejauh ini, lanjutnya, Bawaslu Lebong belum menemukan adanya kendala berarti dalam proses pengawasan pemutakhiran data pemilih.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Utara Mulai Rekrut Pengawas TPS
Kendati demikian, pihaknya akan menyampaikan beberaparekomendasi pada pleno penetapan DPT Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 19 September2024.
"Rekomendasi ini seperti pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia namun masihtercatat dalam daftar pemilih. Ini kita dapatkan dari hasil pleno ditingkat kecamatan,"terangnya.
Renaldo juga menekankan setiap pengawas pemilu harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasidan mengatasi potensi masalah yang muncul dalam tahapan Pilkada 2024.
"Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara terlindungi dan dihormati," pungkasnya.
BACA JUGA:Rekrut 186 PTPS Pilkada Lebong, Prioritas Calon Sesuai Domisili
Penguatan kapasitas Panwascam dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 ini juga dihadiri KPU Kabupaten Lebong dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong.