LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kapolres Lebong AKBP Awilzan, SIK, MH mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) demi terciptanya Pilkada yang damai dan sejuk.
Kapolres menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan suasana kondusif selama proses pemilihan.
Setiap warga diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannya secara demokratis tanpa terpengaruh oleh isu-isu negatif.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebong untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024 dengan menjaga kedamaian dan kesejukan selama proses berlangsung," ujar Kapolres Awilzan.
BACA JUGA:2 Paslon Pilkada Lebong Memenuhi Syarat, Tanggapan Masyarakat Ditenggat 18 September
Lebih jauh, untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik, pihaknya juga melaksanakan cooling system, dengan menurunkan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek di jajaran Polres Lebong.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertatap muka dengan warga dan berdiskusi seputar isu Kamtibmas serta juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas agar menjaga kerukunan dan menjaga situasi yang kondusif dilingkungannya.
"Saat ini, banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks," tambah Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian (hate speech), serta kampanye hitam (black campaign) yang dapat merusak persatuan.
BACA JUGA:372 Linmas Dipastikan Siap Amankan TPS Pilkada 2024 di Lebong
Ia meminta agar warga menghindari provokasi yang dapat memicu konflik dan gangguan keamanan.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu atau hasutan yang dapat memecah belah. Tetap jaga persaudaraan, dan laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas," lanjut Kapolres.
Untuk menjaga keamanan selama masa Pilkada, masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk ancaman Kamtibmas, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun kantor polisi terdekat.
Masyarakat juga dapat menghubungi layanan kepolisian Polres Lebong di nomor 0813-9910-7471.
Selain itu, Kapolres juga mengajak para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk turut serta membantu menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.