DJP menyarankan pelamar untuk menghubungi layanan pengaduan yang disediakan oleh Peruri.
Langkah-langkah Jika Terjadi Kendala
Cek Status Dokumen: Pelamar diminta untuk memeriksa status dokumen. Jika status menunjukkan "berhasil," proses pembubuhan e-meterai sebenarnya sudah sukses.
Namun, jika status masih menunjukkan "rejected," pelamar harus membuat laporan untuk proses pengembalian kuota e-meterai.
Pengajuan Pengembalian Kuota: Untuk mengajukan pengembalian kuota e-meterai, pelamar harus melakukan tangkapan layar sebagai bukti.
Setelah itu, pelamar diharapkan menghubungi petugas melalui WhatsApp. Petugas akan memberikan arahan untuk mengisi data yang diperlukan saat proses pengembalian.
Login Ulang: Setelah pengembalian kuota diproses, pelamar harus login ulang untuk memastikan apakah kuota e-meterai telah dikembalikan atau belum.
Upaya Peruri untuk Memulihkan Layanan
Peruri telah berkomitmen untuk memperbaiki masalah yang terjadi pada laman penyedia e-meterai.
Mereka tengah berupaya agar layanan e-meterai dapat kembali berfungsi dengan normal dan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait layanan secara berkala.