"Hal ini termasuk bahwa Parlemen harus mendorong terciptanya perdamaian. Saya mendorong kita menolak cara kekerasan. Kita harus mengedepankan dialog dan diplomasi dalam menyelesaikan masalah antar negara," terang cucu Bung Karno tersebut.
Puan mengatakan, perang dan konflik adalah pilihan kebijakan yang diambil satu negara. Maka dalam negara demokrasi, ia menegaskan bahwa Parlemen berperan menentukan kebijakan suatu negara apakah akan memulai perang atau menempuh cara damai.
"Termasuk dalam hal ini, kita perlu memperjuangkan kemerdekaan penuh Palestina, menghentikan perang di Gaza, Ukraina, dan berbagai wilayah yang dilanda perang dan konflik,” tutur Puan.
“Demikian pula, merupakan suatu pilihan, apakah kita akan mendorong kerja sama yang saling menguntungkan dan bukan zero-sum approach, atau memperkuat multilateralisme, dan bukannya melakukan kebijakan unilateral,” imbuhnya.
Indonesia sendiri secara konsisten lantang menyuarakan di dunia global untuk mewujudkan perdamaian di Palestina dan Ukraina. Ada tiga sasaran yang ingin dicapai dalam upaya ini.
Pertama, penghentian segala bentuk kekerasan. Kedua, memastikan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Ketiga, dimulainya kembali pembicaraan perdamaian menuju two state solution sesuai parameter internasional.
Hal itu pun turut disuarakan DPR RI melalui diplomasi parlemen, baik saat pertemuan bilateral maupun event-event internasional. Puan termasuk salah satu tokoh yang kerap membawa isu perdamaian tersebut.
Sebagai informasi, Puan juga menyampaikan hal yang sama dalam kunjungan kerja ke Serbia dan Hongaria beberapa waktu lalu.
Adapun IAPF digelar DPR RI berkesinambungan dengan penyelenggaraan Forum Tingkat Tinggi (FTT) Indonesia-Afrika atau Indonesia-Africa Forum) yang digelar Pemerintah Indonesia dalam waktu bersamaan di Bali.
Sebagai tuan rumah, DPR mengangkat tema ‘Memperkuat Kemitraan Parlemen Indonesia-Afrika untuk Pembangunan’ pada pertemuan IAPF. Saat ini, sesi-sesi diskusi tengah dilakukan para delegasi pada konferensi dalam forum parlemen Indonesia-Afrika itu.