Penyambutan Bakal Calon oleh KPU Jakarta
Proses penyambutan bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan dilakukan secara khusus.
Para bakal calon akan turun di depan gerbang KPU Jakarta dan disambut dengan tarian serta lagu-lagu khas Betawi, yang merupakan budaya ikonik Jakarta.
Setelah itu, mereka akan masuk ke dalam gedung KPU untuk melanjutkan proses administrasi.
Di depan gedung KPU, terdapat Monumen Nasional sebagai ikon kota Jakarta yang menambah suasana khas ibu kota dalam proses pendaftaran ini.
Usai melakukan administrasi, para bakal calon juga akan berkesempatan untuk melakukan sesi tanya jawab dengan para wartawan guna berbagi kesan mereka setelah mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Jadwal Pendaftaran dan Proses Lanjutan
Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan dimulai pada pukul 08.00 WIB tanggal 27 Agustus 2024 dan berlangsung hingga 29 Agustus 2024.
Pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 16.00 WIB.
Seluruh proses persiapan ini telah dilakukan oleh KPU Jakarta untuk memastikan bahwa pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.