Ketum DePA-RI: Saya Akan Berada di Tengah Rakyat Pencinta Keadilan

Minggu 25 Aug 2024 - 22:28 WIB

Misalnya, upaya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK. Kemudian, Luthfi menyebut lahirnya UU Omnibus Law juga terkesan sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan partisipasi publik secara maksimal. 

Hal lain, dugaan ketidaknetralan aparat, cawe-cawe dalam pemilu, menyempitnya kebebasan sipil dan intimidasi terhadap jurnalis. 

Karena itu Luthfi berharap lahirnya DePA-RI bisa memberikan warna baru dan angin segar bagi penegakan hukum di tanah air.

Luthfi berjanji tidak akan pernah bersikap partisan selama memimpin DePA-RI. Menurutnya lembaga tersebut akan tetap independen, berdiri di semua golongan dan berpijak pada nilai kebenaran dan keadilan. 

“Saya akan berada di tengah rakyat pencinta kebenaran dan keadilan. Tidak ke kanan, tidak ke kiri. Tidak akan membedakan suku, agama, ras, gender serta perbedaan pandangan politik," katanya. 

Luthfi juga berjanji akan tetap mengawal profesi advokat dan DePA-RI untuk terus bersikap objektif dengan nurani, nalar dan selalu berpijak pada Pancasila dan UUD 1945. 

Secara khusus Luthfi mengucapkan terima kasih pada seluruh advkat yang hadir. Ucapan terima kasih juga disampaikan pada sejumlah undangan pejabat dari lingkungan pengadilan, beberapa Ketua Pengadilan Negeri di wilayah Yogyakarta, Kemenkumham RI, kepolisian, para dosen hukum, guru besar hukum dan tokoh masyarakat. 

“Kami merasa bangga dan terharu karena banyaknya dukungan kepada DePA-RI,” ucap Luthfi Yazid. 

 

Kategori :