Non-ASN Tercecer Bisa Daftar PPPK 2024, Pemerintah Dituding Menzalimi 1,7 Juta Honorer

Minggu 25 Aug 2024 - 22:05 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Terbitnya tiga Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) tentang mekanisme seleksi PPPK teknis 2024, guru, dan tenaga kesehatan (nakes) tahun anggaran 2024 menimbulkan tanya di kalangan honorer.

KepmenPANRB 347 Tahun 2024, KepmenPANRB 348 Tahun 2024, dan KepmenPANRB 349 Tahun 2024 mengakomodasi tenaga non-ASN yang tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) alias tercecer.

 Ironinya lagi, honorer yang baru bekerja 2 tahun pun diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.

"Katanya mau menyelesaikan 1,7 juta honorer yang masuk database BKN. Kok yang baru 2 tahun bekerja dan tidak masuk database malah diakomodasi ya," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nur Baitih kepada JPNN, Minggu (25/8).

Baca Juga: Seleksi PPPK 2024 Pakai CAT BKN, Bukan Tes Formalitas, Honorer Bersaing Ketat

Dia menegaskan pemerintah seharusnya melindungi database BKN, tetapi pasal-pasal perlindungannya tidak ada.

Memang, honorer K2 ada di urutan pertama sebagai peserta prioritas pada seleksi PPPK 2024, tetapi ini jadi sia-sia bila formasinya tidak ada.

Parahnya, kalau formasi yang diusulkan pemda itu lebih banyak diduduki honorer non-database.

"Setelah saya baca lebih teliti lagi, isi KepmenPANRB 347 Tahun 2024 justru sangat mengejutkan sekali pasalnya, karena terdapat poin yang bisa melamar siapa saja. Prioritasnya honorer K2 dan non-ASN masuk database BKN, tetapi ada poin jebakan," beber Bunda Nur, sapaan akrabnya.

Pada poin 3, lanjutnya, yang bisa melamar lagi pekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun bekerja tanpa putus. Ini konyol sekali.

Niat pemerintah mau menuntaskan 1,7 juta honorer, tetapi kalau ada non-ASN di luar itu bisa daftar PPPK 2024,apa tidak menimbun masalah baru lagi? Belum apa-apa pemerintah baru sudah diberikan beban warisan.

Bunda Nur menegaskan seharusnya pemerintah menuntaskan dahulu 1,7 juta honorer yang masuk database. Setelah itu selesai, baru menyelesaikan honorer non database.

"Ini akan bebani daerah juga karena semua bisa ikut," cetusnya.

Dia pesimistis semua daerah lebih mengutamakan honorer K2 dalam rekrutmen PPPK 2024. Sebab, bisa saja akal-akalan dan banyaknya titipan, sehingga mereka mengutamakan non-ASN baru ketimbang honorer K2 yang dianggap tidak berkualitas karena sudah tua.

"Ini tidak sejalan dengan tujuan awal. Jangan menutup mata juga karena tahun politik banyak menebar janji manis," ucapnya.

Dia mengingatkan untuk kembali pada tujuan awal pemerintah dan Komisi II DPR RI menyelesaikan 1,7 juta honorer yang sudah didata BKN.

Bunda Nur juga mengingatkan janji MenPANRB Azwar Anas bahwa sudah disiapkan 1,7 juta NIP bagi honorer yang masuk database BKN. Artinya, mereka hanya menjalani tes formalitas karena sudah dipastikan lulus dan mengantongi NIP PPPK.

"NIP PPPK yang sudah disiapkan dan tes formalitas hanya wacana pemerintah alias PHP, " kritiknya.

Dia menambahkan, kapan selesai masalah honorer K2 kalau sistemnya masih sama seperti tahun lalu, terbuka untuk umum. Bedanya sekarang dikemas dengan bahasa yang bekerja di instansi pemerintah.

Tidak usah naif, surat lamaran minimal 2 tahun bisa dimanipulasi kalau daerahnya ingin menyelipkan kerabat pejabat atau titipan.

Kasus seperti ini bukan hal baru lagi, makanya honorer yang benar-benar asli mengabdi selalu terlewatkan.

'Kami berharap pemerintah memberikan perlindungan terhadap 1,7 juta honorer yang ada di database BKN. Buktikan janji pemerintah," pungkas Nur Baitih. (jp)

Kategori :