Pekerjaan Tidak Layak: Keluarga dengan usaha yang terdaftar dalam database administrasi hukum umum (AHU).
Keluarga Meninggal: Penerima yang sudah meninggal.
Jadwal pencairan dan perubahan nominal bantuan harus dipantau secara seksama oleh setiap KPM untuk memastikan hak mereka terpenuhi.
Bila ada ketidakcocokan jumlah bantuan, segera laporkan ke pendamping sosial PKH untuk verifikasi data.
Kategori :