RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Berita tentang kenaikan gaji PNS tahun 2025 telah menjadi perbincangan hangat sejak Juli lalu.
Namun, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Nota Keuangan 2025 di hadapan DPR RI pada Jumat (16/8), topik tersebut tak dibahas sama sekali.
Ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengonfirmasi bahwa Presiden Jokowi memang belum mengumumkan rencana kenaikan gaji PNS pada momen tersebut.
BACA JUGA:3 Larangan Penting agar Bansos Tidak Dicabut: Waspada Jika Melanggar!
"Belum diumumkan sekarang. Kita tunggu nanti, ya," ucapnya usai menghadiri Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN Tahun 2025 di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi lebih menekankan pada pentingnya reformasi dan penyederhanaan birokrasi. Dua hal ini, menurut Jokowi, menjadi prioritas utama dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Namun, bagaimana dengan nasib kenaikan gaji PNS tahun depan? Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, memastikan bahwa kenaikan gaji PNS tetap akan terjadi pada tahun 2025.
Menariknya, Suharso mengisyaratkan bahwa pengumuman tersebut mungkin akan dilakukan oleh tokoh lain.
BACA JUGA:Eks-Pacar Sebar Video Syur, Audrey Devis Terima Ancaman Kembali Menjalin Hubungan
"Ada kenaikan gaji PNS. Nanti Pak Prabowo yang akan mengumumkan," ungkap Suharso.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Juli lalu sudah memberikan bocoran tentang rencana kenaikan gaji ini.
Kebijakan tersebut tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Selain kenaikan gaji, pemerintah juga telah merencanakan penyesuaian gaji ASN lainnya, termasuk PPPK, serta pemberian THR dan gaji/pensiun ke-13.
Dengan adanya penyesuaian ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas belanja pegawai tanpa mengorbankan konsumsi aparatur negara.