Sudah Ada SK MenPANRB, Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka

Kamis 08 Aug 2024 - 22:18 WIB

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menjelang pendaftaran CPNS 2024, sejumlah pemda sudah menerima Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (SK MenPANRB) tentang penetapan formasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan, misalnya, sudah menerima SK MenPANRB Nomor 293 tahun 2024, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintah.

Berdasar SK MenPANRB tersrsebut, Pemkab HSS mendapat kuota 135 formasi CPNS 2024.

“Kita (Pemkab HSS, red) telah mendapatkan kuota penerimaan CPNS tahun 2024 sebanyak 135 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia,” kata Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah dalam keterangan pers, di ruang kerja Bupati di Kandangan, Selasa (6/8).

Sesuai dengan SK yang telah diterima tersebut, maka Pemkab HSS melalui instansi terkait akan segera membuka pendaftaran CPNS 2024 yang dimulai pada pekan ke-3 Agustus.

Selain menerima kuota untuk perekrutan CPNS, Pemkab HSS juga telah mengusulkan untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK sebanyak 1.051 orang.

Dia menjelaskan, PPPK yang diusulkan sebanyak 1.051 diharapkan bisa disetujui oleh Pemerintah Pusat, sehingga pegawai tenaga kontrak di Kabupaten HSS dapat mengisi formasi yang tersedia.

“Semoga semua usulan PPPK kita dari Pemkab HSS dapat diterima oleh pemerintah pusat,” ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSS Kamidi, mengatakan formasi CPNS 2024 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang paling banyak di bidang kesehatan.

Dikatakan, pelaksanaan penerimaan CPNS 2024 dijadwalkan pekan ketiga dan keempat bulan ini hingga pekan pertama hingga kedua September.

“Finalisasi kelulusan kita rencanakan bisa dilaksanakan pada bulan Maret 2005 mendatang,” ujarnya.

Persyaratan pendaftaran CPNS 2024 nanti akan diumumkan setelah rapat koordinasi (rakor) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel dan semua kabupaten/kota se-Kalsel. (jp)

Kategori :