Rumah Susun dengan Teknologi Smart Home: Solusi Hunian ASN di IKN

Rumah Susun dengan Teknologi Smart Home: Solusi Hunian ASN di IKN -foto :tangkapan layar antara.com-

Penajam Paser Utara.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan  Rakyat (PUPR) menyediakan berbagai fasilitas umum hingga rumah pintar (smart home) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Untuk mendukung ASN, dibangun rumah susun ASN. Saat ini sudah kontrak sebanyak 47 unit rumah susun," ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis H. Sumadilaga, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada hari Selasa.

Danis menyebutkan bahwa penyediaan rumah susun merupakan bagian dari amanat pembangunan tahap pertama IKN yang mensyaratkan penyediaan infrastruktur dasar, termasuk kantor pemerintahan.

Dilansir dari ANTARA yang berkesempatan meninjau fasilitas di Tower B Rumah Susun ASN 1, yang berjarak sekitar 1 kilometer dari Istana Negara IKN.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp1.412.000 per Gram, Simak Harga Pecahan Lainnya!

Rumah Susun ASN 1 memiliki tiga tower, yakni Tower A, B, dan C. Kementerian PUPR melaporkan bahwa pembangunan fisik Tower B telah mencapai 95,39 persen, melebihi Tower C yang kini berkisar 91,45 persen, sementara Tower A masih dalam proses pembangunan.

Tower B setinggi 10 lantai ini memiliki 60 unit hunian di setiap lantai, dengan luas ruang hunian sekitar 98 meter persegi yang mengusung konsep smart home system.

Engineering Smart Home, Fauzi, menjelaskan bahwa smart home system dapat dikendalikan melalui aplikasi di ponsel pintar.

"Salah satu yang dikontrol dari smart home ini adalah lampu-lampu ruangan dari perangkat kita ataupun dari handphone penghuni rumah," katanya.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Senar Pancing Terbaik 2024 Harga Murah Kualitas Bagus

Fauzi juga menambahkan bahwa smart panel tersebut berfungsi untuk menyalakan pendingin ruangan (AC) melalui ponsel pintar.

"Selain itu, smart home di area ini dilengkapi dengan smart door lock yang dilengkapi dengan finger print atau kartu-kartu, juga bisa menggunakan KTP dan passcode," ujarnya.

Staff Teknis Kementerian PUPR, Naufal, menyatakan bahwa setiap unit hunian disediakan satu kamar utama dan dua kamar tidur anak.

"Nantinya ketika dihuni ASN, setiap hunian sudah siap dengan furniture dasar untuk mendukung kehidupan ASN di IKN ini," jelasnya.

Tag
Share