Ngeri, Kasus Gigitan HPR 2024 Naik 2 X Lipat dari 2023

Pertolongan terhadap korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) oleh petugas.-foto :dokumentasi puskesmas tes Lebong Selatan-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Puskesmas Tes di Kecamatan Lebong Selatan mencatat adanya 32 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang terjadi sejak Januari hingga per 22 Juli 2024.

Jumlah kasus ini disebut mengalami peningkatan dari tahun 2023 lalu yang hanya tercatat sebanyak 17 kasus. 

"Jumlah ini mengalami peningkatan dua kali lipat jika dibandingkan tahun 2023 lalu," kata Kepala Puskesmas Tes Apriani SKM, melalui Bagian Rabies, Ns. Syukran, S.Kep, kepada Radar Lebong kemarin (22/7). 

Disebutkannya, 17 kasus gigitan HPR yang terjadi pada 2023 lalu mayoritas adalah gigitan hewan anjing dan kucing. Hal serupa juga disebabkan oleh HPR jenis yang sama pada periode Januari hingga per 22 Juli 2024. 

BACA JUGA:Pasca Gigitan Anjing Gila, Korban 3 Minggu Berturut-turut Suntik Vaksin

"Kami mengimbau kepada pemilik HPR ini agar tidak melepasliarkan ternak milik mereka, karena bisa membahayakan bagi warga lainnya, terangnya. 

Disamping itu, pihaknya juga mengingatkan pemilik HPR agar rutin melakukan penyuntikan vaksin HPR sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Termasuk juga korban gigitan HPR untuk rutin melakukan pengobatan. 

"Penanganan korban gigitan HPR ini dilakukan 4 kali, dimana proses penanganan pertama dan kedua dilakukan pasca kejadian, dan proses selanjutnya dilakukan sesuai jadwal yang sudah disampaikan kepada para korban," singkatnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan