Pleno Penghitungan dan Rekapitulasi Tingkat PPK Serentak Besok

Logistik Pemilu 2024 sudah kembali ke gudang logistik PPK.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong merencanakan agenda kegiatan pleno penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan diadakan secara serentak besok, minggu 18 Februari 2024.

Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, menyatakan bahwa persiapan telah dilakukan dengan matang oleh 12 PPK yang beroperasi di Kabupaten Lebong untuk menggelar pleno penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. 

Sementara, lanjut Yoki, untuk proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah selesai dilaksanakan.

Dan, seluruh logistik Pemilu 2024 telah dipersiapkan dan disimpan dengan aman di gudang logistik masing-masing PPK. Tentunya, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI.

Baca Juga: Rencana Penghapusan Aset: Ini Rincian Kendaraan Dinas Lebong yang Bakal Lelang

"Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan pleno di tingkat kecamatan yang dijadwalkan berlangsung secara serentak pada tanggal 18 Februari 2024 mendatang," ungkapnya.

Menurut Yoki, jadwal pleno tingkat PPK ini telah disampaikan kepada seluruh PPK terkait. Artinya, setiap PPK diminta untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk melaksanakan pleno tersebut, termasuk mengundang saksi dari partai politik (Parpol) serta Liaison Officer (LO) calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Pleno akan dilaksanakan secara serentak. Artinya, ke-12 PPK di Kabupaten Lebong akan mengadakan pleno pada tanggal 18 Februari 2024," jelasnya.

Lebih lanjut, Yoki menyampaikan bahwa dalam pleno tingkat PPK, apabila terjadi perbedaan, misalnya dalam hal salinan yang dipegang oleh saksi, maka akan dilakukan perbandingan dengan salinan yang dipegang oleh Panwascam dan C hasil plano.

Apabila terdapat kesalahan dalam prosesnya, hal tersebut dapat diperbaiki di tingkat kecamatan. 

Selain itu, pleno tingkat PPK tidak dapat ditargetkan karena dinamikanya yang mengalir. Yang terpenting, proses tersebut harus selesai sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditentukan.

Mungkin saja berjalan lancar, namun bisa juga memerlukan waktu yang cukup lama karena adanya dinamika yang harus diselesaikan.

"Selain itu, hal tersebut juga tergantung pada jumlah TPS yang ada di kecamatan tersebut," imbuhnya.

Yoki menambahkan bahwa setelah pleno tingkat PPK selesai dilaksanakan, tahapan selanjutnya adalah pleno penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan