Geger! Korban Dugaan Pengelapan Sertifikat Tanah Staf Kelurahan Capai 11 Orang

Gedung: Inilah gedung Sat Reskrim Polres Lebong.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong terus

mendalami kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah milik warga yang diduga dilakukan oleh oknum staf di

kelurahan Turan Lalang, Kecamatan Lebong Selatan. 

Dalam upaya mengungkap kebenaran di balik dugaan tersebut, tim penyidik telah memanggil sejumlah saksi yang

terlibat, termasuk korban, lurah setempat, serta para perangkat yang bertanggung jawab dalam pengurusan sertifikat program PTSL.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH, didampingi

oleh Kanit Pidum, Ipda. Alan, menyatakan bahwa langkah pemanggilan saksi ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan guna membongkar kebenaran terkait dugaan penggelapan sertifikat tersebut.

Baca Juga: Asyik, Hari Ini ASN Nikmati Libur Panjang 4 Hari

Menurut informasi yang dihimpun dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa tidak kurang dari 11 orang

warga telah menjadi korban dari tindakan penggelapan sertifikat yang dilakukan oleh oknum staf kelurahan Turan Lalang.

Namun, baru 2 orang warga yang secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada Satreskrim Polres Lebong.

"Sampai saat ini, kami telah mengidentifikasi 11 orang warga yang sertifikat tanahnya digadaikan oleh oknum staf kelurahan.

Selain itu, dari hasil penyelidikan juga terungkap bahwa ada 5 sertifikat tanah yang berasal dari warga kelurahan

Turan Lalang yang telah digadaikan di salah satu Koperasi di Kabupaten Lebong," jelas Alan.

Tag
Share