KPK Periksa Petinggi PT PAL dan PT Industri Kapal Indonesia

KPK Periksa Petinggi PT PAL dan PT Industri Kapal Indonesia-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Perbaikan dan Pemeliharaan PT PAL Indonesia Abdul Honi serta Direktur PT Industri Kapal Indonesia Diana Rosa pada Selasa (10/12).

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun anggaran 2019-2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AH dan DR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).

BACA JUGA:Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah

Dalam prosesnya, penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penyitaan sejumlah mobil yang terkait dengan perkara dimaksud.

KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Hanya saja, identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara baru akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.

Adapun dalam kasus ini, KPK sudah memanggil dua orang saksi, yaitu eks VP Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021-2022 Alwi Yusuf dan Wing Antariksa yang merupakan Direktur SDM PT ASDP 2017-2019. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan