Dinkes Catat Kasus Gigitan HPR Capai 127 Kasus
Dinkes Catat Kasus Gigitan HPR Capai 127 Kasus-FOTO :DOKUMENTASI DISNAKAN-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong mencatat ada sebanyak 127 kasus gigitan HPR yang tersebar di 13 puskesmas di berbagai kecamatan.
Meningkatnya angka kasus ini membuat masyarakat semakin khawatir terhadap potensi penyebaran rabies di wilayah tersebut.
Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, menyampaikan bahwa kasus gigitan HPR terbanyak terjadi di wilayah Puskesmas Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, dengan total 34 kasus.
Sementara itu, Puskesmas Talang Leak di Kecamatan Bingin Kuning melaporkan hanya satu kasus.
BACA JUGA:Bawa Sajam ke Danau Picung, Warga Air Kopras Diamankan
“Kasus gigitan tertinggi terjadi di wilayah Puskesmas Lebong Selatan, mencapai 34 kasus,” jelas Rachman.
Meskipun sebelumnya Dinas Pertanian dan Kehutanan (Disperkan) Lebong telah melakukan vaksinasi terhadap 500 hewan untuk mencegah penyebaran rabies, tingginya angka gigitan HPR menunjukkan bahwa langkah tersebut belum cukup efektif.
"Kami terus menyediakan vaksin rabies dengan stok 10 paket di setiap puskesmas untuk mengantisipasi kasus gigitan," tambahnya.
Rachman juga menegaskan bahwa meskipun hingga kini belum ada laporan kematian akibat gigitan HPR di Lebong, kekhawatiran masyarakat tetap tinggi, mengingat rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya dan dapat berakibat fatal jika tidak segera ditangani.
BACA JUGA:Dualisme Pjs Kades, PABPDSI Pertanyakan Kejelasan ke Dinas PMD
Hewan seperti anjing, kucing, dan monyet menjadi ancaman utama penyebaran rabies di wilayah ini.
Kasus gigitan HPR sepanjang tahun 2024 ini tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Lebong. Wilayah dengan laporan tertinggi adalah Kecamatan Lebong Selatan, sementara Kecamatan Bingin Kuning tercatat sebagai wilayah dengan angka kasus terendah.
Rachman mengimbau kepada masyarakat yang mengalami gigitan HPR untuk segera mendapatkan vaksin rabies di puskesmas terdekat.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap hewan liar, terutama anjing, kucing, dan monyet yang berpotensi menularkan rabies. Segera laporkan ke pihak berwenang jika menemukan hewan yang menunjukkan gejala rabies,” ujar Rachman.