ASN PPPK Bisa Daftar CPNS 2024 atau Daftar PPPK Jabatan Berbeda: Cek Syaratnya
ASN PPPK Bisa Daftar CPNS 2024 atau Daftar PPPK Jabatan Berbeda: Cek Syaratnya-foto :internet-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Pelajari syarat ASN PPPK mendaftar CPNS 2024 atau PPPK pada jabatan berbeda.
Cek detail mekanisme, persetujuan PPK, dan celah penyesuaian ijazah terbaru dilansir dari kanal youtube@CalonGuruNgawi
Syarat Pendaftaran CPNS 2024 bagi ASN PPPK
Untuk rekrutmen CPNS 2024, ASN PPPK diberikan kesempatan untuk mendaftar. Dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, terdapat beberapa persyaratan utama:
BACA JUGA:Jangan Tunggu Parah, Kenali Dari Awal Jantung Perlu Perhatian. Lebih Cepat Kita Sadari Lebih Baik
Usia: Usia minimal untuk pendaftar CPNS adalah 18 tahun, maksimal 35 tahun. Untuk PPPK, usia minimal adalah 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum usia pensiun.
Riwayat Hukum: Tidak pernah terlibat tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
Status: Tidak berstatus sebagai PNS, CPNS, atau anggota TNI/Polri saat mendaftar.
Kualifikasi Pendidikan: Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:5 Kesalahan Umum Saat Memanaskan Sepeda Motor
Sehat Jasmani dan Rohani: Harus ada Surat Keterangan Sehat yang diunggah ke sistem SSCASN.
Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
Peluang ASN PPPK untuk Mendaftar Jabatan Lain
ASN PPPK dapat mendaftar ke jabatan lain dalam seleksi PPPK 2024. Beberapa hal yang perlu diperhatikan: