Peran Karang Taruna Penting di Setiap Desa
Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Karter Jaya, S.Sos, menegaskan bahwa setiap desa di wilayahnya diwajibkan untuk mengaktifkan Karang Taruna.
Menurutnya, sosialisasi mengenai penghidupan Karang Taruna telah dilakukan, dan desa-desa diharapkan segera menerapkan kebijakan ini.
Karter menjelaskan bahwa Karang Taruna memiliki peran penting di desa, tidak hanya sebagai pusat kegiatan dan pembinaan bagi generasi muda, tetapi juga sebagai mitra pemerintah desa dalam pemberdayaan ekonomi produktif.
Baca Juga: Perangkat Desa Harus Bisa Berikan Pelayanan Prima untuk Warga
"Kami berharap para pengurus Karang Taruna di desa-desa, khususnya di Kecamatan Lebong Selatan, dapat kembali bersemangat untuk menghidupkan organisasi ini," ujar Karter.
Ia mengingatkan bahwa bagi desa-desa yang pengurus Karang Tarunanya vakum, harus segera melakukan perbaikan.
Desa yang belum membentuk kepengurusan atau tidak mengalokasikan anggaran untuk Karang Taruna diharapkan segera mengambil langkah yang diperlukan.
"Karang Taruna yang aktif dapat menjadi pendorong semangat bagi pemuda. Desa juga diwajibkan untuk membentuk dan membesarkan Karang Taruna serta mendukung pendanaan kegiatan mereka sesuai dengan Undang-Undang Desa Pasal 13 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007," singkatnya. (*)