Kapolsek Minta Warga Tidak Lepaskan Hewan Ternak Selama MT2

Padi: Tampak keseburan tanaman padi MT2 di Desa Karang Anyar.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Selama pelaksanaan Musim Tanam Kedua (MT2) di Kecamatan Lebong Tengah, khususnya di Desa Karang Anyar, Kapolsek, Iptu. Tulus Wibowo meminta warga untuk tidak melepaskan hewan peliharaan, terutama hewan berkaki empat dan kaki dua.

"Kami meminta kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Lebong Tengah untuk tidak melepaskan hewan peliharaan, terutama hewan berkaki empat, selama pelaksanaan MT2. Hewan-hewan ini harus tetap dikandangkan karena dapat merusak tanaman padi," tegas Kapolsek.

Baca Juga: Ungkap 8 Kasus Narkoba, Polres Lebong Bekuk 12 Tersangka

Tulus menambahkan bahwa pelarangan ini bertujuan untuk mencegah kerusakan tanaman padi dan menghindari konflik antara pemilik lahan dan pemilik hewan ternak.

"Pemerintah desa sebelumnya sudah mengumumkan larangan melepasliarkan hewan ternak. Kami berharap warga dapat memahami hal ini untuk menghindari kerugian bagi semua pihak," tutup Kapolsek. (*)

Tag
Share