Jelang HUT RI, Pedagang di Kawasan Alun-alun Kota Arga Makmur Ditertibkan

Satpol PP BU saat melakukan sterilisasi.-(fendi/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Satpol PP dalam Kepanitian Koordinator Bidang Keamanan, parkir dan lalu Lintas melakukan penertiban pedagang dan kegiatan olahraga, untuk sementara waktu sampai selesai pelaksanaan kegiatan 17 Agustus 2024. Di Alun-alun Kota Arga Makmur.

Sosialisasi dan Penertiban pedagang di kawasan Zona Hijau Alun-alun Rajo Malim Paduko dalam rangka persiapan HUT RI ke 79 Tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara.

Berdasarkan Intruksi Bupati dalam rapat lanjutan Persiapan yang dipimpin oleh sekda BU.

Pelaksanaan dihadiri Kasat Satpol PP dan Damkar yang diwakili Sekretaris Satpol PP dan damkar, anggota satpol PP berjumlah 10 orang, 1 orang perwakilan Dinas Pariwisata dan 1 orang dari Dispora.

Baca Juga: Musim Panas, Penjual Lemea Sulit Mendapati Rebung

Sekretaris Satpol PP dan Damkar BU Toni mengatakan lokus penertiban para pedagang yang ada di zona hijau dan taman dilarang untuk berjualan yakni di trotoar, sekitar tribun utama, persimpangan bundaran dan area jalan protokol.

"Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, sekaligus menyosialisasikan bahwa Pemda Bengkulu Utara akan melaksanakan rangkaian kegiatan 17 Agustus yang di pusatkan di alun-alun Rajo Malim paduko," ujarnya.

Ia pun membeberkan, wilayah alun-alun kota, bundaran dan perkantoran dan sekitarnya diharapkan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban, kebersihan di setiap lokasi berdagang dan diharapkan dapat berpartisipasi dalam memeriahkan HUT ke-79 RI Tahun 2024.

"Kami akan melakukan monitoring dan patroli berkala selama kegiatan 17 Agustus 2024,” tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan