Dugaan Penembakan 2 Warga Putri Hijau Oleh Oknum Memicu Reaksi Banyak Pihak

Pertemuan Polres BU menfasilitasi kejadian penembakan warga oleh oknum brimob-foto : dokumentasi warga-

BENGKULU UTARA,RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dugaan penembakan 2 warga Kecamatan Putri Hijau yang diduga dilakukan oleh Oknum Anggota Brimob Polda Bengkulu pada Jumat (12/7) kemarin, mematik reaksi banyak pihak. 

Dimana, lima desa penyangga di wilayah kerja PT Agricinal mengecam dan menyesalkan tindakan represif berupa penembakan dengan terduga oknum anggota Brimob terhadap dua warga di Desa Pasar Sebelat dan Desa Talang Arah, Kecamatan Putri Hijau. 

Kendati demikian, pasca kejadian pihak Polres BU pun langsung melakukan pengecekan dengan mendatangi manajemen PT Agricinal yang selanjutnya digelar pertemuan yang dihadiri oleh Kabag Ops Polres Bengkulu Utara,

Kasat Intel Polres Bengkulu Utara, Kasat Sabhara Polres Bengkulu Utara, unsur Tripika Kecamatan Putri Hijau, senior manager PT Agricinal beserta jajarannya dan perwakilan masyarakat di lima desa penyangga PT Agricinal. 

BACA JUGA:Dikbud Sebut Seluruh Paket DAK Tuntas, Tender dan Kontrak

Alhasil terungkap, penyebab aksi ini adanya konflik antara masyarakat dan pihak PT Agricinal.

Ketua Forum Desa Penyangga PT Agricinal sekaligus Kades Pasar Sebelat, Zamari, menyayangkan aksi penembakan oleh oknum anggota Brimob terhadap warga yang seharusnya tidak terjadi.

Kata dia, aksi tersebut bisa direndam apabila pihak perusahaan dan petugas keamanan yang ada di lokasi mengedepankan langkah persuasif dalam menyikapi ketegangan yang melibatkan masyarakat tersebut.

" Ketegangan yang terjadi antara personil yang ditempatkan  perusahaan sebagai pihak keamanan perusahaan dan masyarakat di wilayah desa penyangga perusahaan PT Agricinal ini sudah terjadi berulang kali dan selalu menimbulkan insiden yang tidak diinginkan,"terang Ketua Forum.

BACA JUGA:Hingga Juni 14 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lebong

Menurutnya, ketegangan ini akan terus terjadi apabila pokok persoalan yang menjadi pemicu konflik antara perusahaan dan masyarakat di wilayah perusahaan tidak diselesaikan secara tegas.

"Apapun situasinya, kami sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi. Semua ini terjadi akibat rentetan konflik lahan atau agraria di wilayah perusahaan. Selama ini banyak tuntutan masyarakat dan kewajiban yang harus direalisasikan oleh perusahaan tapi, sampai hari ini tidak ada penyelesaian.

Contohnya seperti kewenangan dalam pengelolaan DAS, pemasangan patok batas wilayah HGU perusahaan dan lain sebagainya. Semua itu belum ada yang tuntas dan dilaksanakan dengan sebenar-benarnya," bebernya.

Ia pun berharap, ketegangan antara masyarakat di desa penyangga dan perusahaan ini segera berakhir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan