Kurang 24 Jam, Polsek Batik Nau Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pencurian

3 Pelaku pencurian yang diamankan polisi.-(fendi/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Gerak cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat ini Bengkulu Utara patut diacungi jempol.

Ini terbukti dimana adanya laporan Nanik Sugarti warga Desa Air Solok Kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara, yang menjadi korban pencurian sepeda motor Honda Beat BD 6648 SQ miliknya yang terparkir di teras rumah.

Kurang dari 24 Jam pelaku pencurian berhasil diamankan.

Yang mana tiga pelaku berinisial RD warga desa Desa Binduriang, RE Warga Desa Taba Tinggi Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong dan KU warga kabupaten Lubuk Linggau.

Baca Juga: DBD Tembus 129 Kasus Selama 6 Bulan

"Ketiganya ditangkap dalam pelarian membawa motor milik korban, saat ini ketiga tersangka sudah dijebloskan ke penjara dan menjalani pemeriksaan," ungkap Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Batik Nau Ipda. Alfalino, SH.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian ini terjadi Ketika korban pulang dari kebun dan seperti biasa memarkirkan motor Honda Beat miliknya bersama dengan dua motor lain milik keluarga.

Namun pagi harinya saat bangun dari tidur, korban tidak lagi mendapati motornya tersebut.

Sedangkan motor diparkirkan di teras rumah dalam posisi stang motor yang terkunci.

Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan lintas Polres jajaran.

"Setelah berkoordinasi dengan lintas Polres dan berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan tiga tersangka. Kami juga berhasil mengamankan motor Honda Beat milik korban yang bagian nomor polisinya sudah dicopot oleh tiga tersangka. Selain itu, kita juga mengamankan satu motor lagi, yang merupakan alat yang digunakan ketiga tersangka, saat ini identitas kendaraan tersebut masih kita telusuri,” demikian Kapolsek. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan