DTKS Penerima Bansos di Lebong Capai 52.268 Jiwa

Kabid Lindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Leni Marlina, SH.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Lebong sebanyak 52.268 jiwa atau 21.319 KK. Jumlah itu sesuai data yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun 2024.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lejong, Drs. Ahmad Ghozali melalui Kabid Lindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Leni Marlina, SH mengatakan, bahwa masyarakat penerima bansos dari Kemensos RI ini meliputi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

"Total DTKS per Maret 2024 penerima bansos di Lebong sebanyak 52.258 jiwa atau 21.319 KK," kata Ghozali kepada Radar Lebong Senin (8/7).

Baca Juga: Korupsi Desa Pungguk Pedaro, Polisi Tetapkan 2 Calon Tersangka

Lebih rinci Leni menyebutkan, untuk warga penerima PKH sebanyak 4.734 jiwa, BPNT sebanyak 8.526 jiwa, dan PBI-JKN sebanyak 47.529 jiwa.

Sementara dilihat dari rekapitulasi aktivitas DTKS tahun 2024, terdapat pengurangan jumlah penerima bansos selama periode Januari hingga April sebanyak 284 jiwa.

"Pengurangan penerima bansos di Lebong karena adanya KPM yang meninggal dunia, pindah keluar dari Kabupaten Lebong, hingga merasa sudah mampu," tambahnya.

Selain pengurang, smabung Ghozali, juga terdapat penambahan jumlah KPM penerima bansos sebanyak 354 jiwa.

Penambahan penerima bansos karena masih adanya masyarakat Lebong yang ekonominya masih menengah kebawah atau belum mampu, sehingga dinyatakan layak diusulkan sebagai penerima bansos.

"DTKS penerima bansos ini, dipastikan akan terus bergerak karena terdapat penerima atau KPM yang meninggal dunia, serta masyarakat yang sudah tidak layak lagi untuk menerima bantuan," tandasnya. (*)

Tag
Share