Pemkab Lebong Tunggu Penyaluran Sisa DBH Sawit Rp 1,5 M
Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong Riswan Effendi, MM, mengatakan DBH yang disalurkan secara bertahap.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Lebong masih menunggu penyaluran sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Rp 1,5 Miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Diketahui tahun 2024, Kabupaten Lebong kecipratan Dana Bagi Hasil (DBH)sawit sebagai daerah penyangga kurang lebih sekitar Rp 3 miliar.
Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong Riswan Effendi, MM, mengatakan DBH yang disalurkan secara bertahap. Tahap I sebesar 50 persen Rp 1,5 miliar dari dari total Rp 3 Miliar sudah disalurkan
"Saat ini tinggal menunggu proses transfer sisanya sekitar Rp 1,5 miliar,"kata Riswan.
BACA JUGA:HUT Kota Arga Makmur Tahun 2024 Lebih Sederhana
Terkait penggunaan DBH sawit itu sendiri, akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Tapi di Lebong tidak ada perkebunan sawit sehingga bisa
menggunakannya untuk pembangunan infrastruktur yang lain," terangnya.
Apakah di tahun 2025, DBH Sawit akan kembali diterima Kabupaten Lebong? Riswan belum dapat memastikan hal tersebut, pasalnya Kabupaten Lebong dikabarkan tidak akan lagi mendapatkan DBH sawit tersebut.
"Tetapi pastinya kita juga belum tahu apakah daerah lainnya disalurkan atautidak," singkatnya.
Diketahui tahun 2023 lalu, Kabupaten Lebong mendapatkan DBH Sawit sebesar Rp 7 Miliar. DBH sawit 2023 tersebut ditransfer pada tahun 2024.
DBH sawit tersebutdigunakan Pemkab Lebong untuk membiayai pembangunan kegiatan infrastrukturjalan yang tahun ini sudah direalisasikan oleh Dinas PUPR-Hub Lebong.