Besaran NJOP PBBP2 Disesuaikan dengan Harga Pasar

Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos, menyampaikan, saat ini Bidang Pendapatan BKD Lebong tengah melakukan simulasi penetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (SPPT PBBP2).

Simulasi penetapan PBBP2 itu dilakukan agar tidak terjadi ketidakseimbangan pajak dampak dari penyesuaian tarif pengenaan pajak pada Perda nomor 1 tahun 2024 dan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Saat ini kami sedang menyesuaikan NJOP dengan harga pasaran dan tarif di Perda," kata Monginsidi.

Monginsidi mengakui, dengan adanya Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah tersebut berdampak dengan proses pendistribusian SPPT dan DHKP PBBP2 tahun 2024 sedikit mengalami keterlambatan.

Baca Juga: DLH Usul Program Jitu Raih Adipura 2025

"Dengan proses cetak massal dan dilanjutkan dengan proses distribusi kepada pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan," jelasnya.

Lebih jauh Monginsidi, mengatakan, dalam APBD Lebong tahun 2024 sendiri, PBBP2 menjadi salah satu pajak yang ditarget menghasilkan PAD terbesar, yaitu Rp 1,75 Miliar.

Dalam menetapkan objek pajak dan ketetapan nilai PBBP2 sendiri terdapat beberapa tahapan yang dilakukan. Mulai dari mendata objek pajak, penilaian objek pajak hingga akhirnya dilakukan penetapan.

"Setelah ditetapkan baru DHKP dan SPPT akan didistribusikan ke masing-masing objek pajak," ungkapnya.

Disisi lain, Monginsidi,  menjelaskan, jika piutang PBBP2 di Kabupaten Lebong saat ini nilainya sudah mencapai angka Rp 2,3 miliar.

Nilai piutang PBBP2 tersebut tercatat kurun waktu 20 tahun terakhir, tepatnya mulai tahun 2003 hingga tahun 2023 lalu.

Dirinya memastikan jika piutang PBBP2 setiap wajib pajak itu tetap tercatat dan akan tetap mereka tagih. Bahkan di tahun 2023 lalu piutang PBBP2 yang berhasil ditagih baru diangka Rp 200 juta.

Untuk diketahui pada tahun anggaran 2023 lalu, pembayaran PBBP2 di Kabupaten Lebong nyaris sempurna. Dari target PBBP2 yang ditetapkan sebesar Rp 1,75 miliar, pembayarannya mencapai angka Rp 1,72 miliar.

Artinya hanya kurang berkisar Rp 30 juta lagi untuk mencapai target tahun 2023. Jika dipersentasikan realisasi PBBP2 tahun 2023 tersebut mencapai angka 98 persen.

Tag
Share