2 PR Besar Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Nasib Non-Database BKN, Oh

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memperjuangkan nasib honorer tidak masuk database BKN agar bisa diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut ada dua pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah terkait pengangkatan non-ASN atau honorer jadi PPPK.

Pertama, yakni bagaimana pemerintah menuntaskan 2,3 juta honorer untuk diangkat jadi PPPK paling lambat Desember 2024.

Kedua, mencari solusi masalah honorer yang tidak terdata dalam database BKN.

“Bagaimana dengan orang-orang (honorer, red) yang sudah bekerja 10 tahun, belasan tahun, hingga 20 tahun, tetapi tidak masuk update data (BKN),” kata Guspardi saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah forum honorer, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Rabu (19/6).

Baca Juga: Begini Cara Mbak Ita Mempersiapkan Guru Honorer jadi PPPK, Keren nih

Forum pegawai non-ASN atau honorer yang hadir antara lain Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-nakes (FHKN), Aliansi Honorer Nasional (AHN), Ikatan Bidan Indonesia, hingga Forum Penyuluh Nusantara.

Guspardi mengatakan, saat rapat dengan Komisi II DPR, MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan bahwa honorer yang dijamin bakal diangkat menjadi PPPK hanya non-ASN yang sudah masuk database BKN, yang jumlahnya mencapai 2,3 juta.

Namun, Guspardi menduga, sebagian honorer yang tidak masuk database BKN merupakan korban kezaliman.

Menurutnya, ada oknum-oknum pejabat di daerah yang sengaja menghambat honorer tertentu agar tidak bisa masuk database BKN.

“Orang yang sudah bekerja 5 tahun berturut-turut malah tidak masuk database BKN,” kata Guspardi, sembari menyebut jumlah honorer yang tidak masuk database BKN sekitar 3 juta orang.

Dengan argumen di atas, Guspardi mendesak pemerintah untuk juga mengangkat honorer yang tidak masuk database BKN menjadi PPPK.

“Tentu yang prioritas yang 2,3 juta, yang telah ter-update datanya,” kata Guspardi.

Sebelumnya, di forum RDPU tersebut, Ketua Umum Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-nakes (FKHN) Sepri Latifan mengungkapkan MenPAN-RB Azwar Anas sudah beberapa kali mengatakan bahwa hanya honorer yang masuk database BKN yang bisa diangkat menjadi PPPK.

Sepri menilai, mekanisme pengangkatan yang seperti itu jelas tidak adil karena masih banyak honorer yang sudah lama mengabdi, tetapi tidak masuk database BKN.

“Padahal ada yang sudah belasan tahun hingga 20 tahun mengabdi,” kata Sepri.

Sepri menjelaskan, honorer yang masuk database BKN 2022 merupakan honorer yang sumber penggajiannya dari APBN/APBD.

Adapun honorer yang tidak masuk database BKN karena gajinya bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) atau BLU Daerah.

Karena itu, dia menilai pemerintah tidak bijak jika hanya honorer yang masuk database BKN saja yang diangkat jadi PPPK.

Pada kesempatan tersebut, Sepri menceritakan bahwa pihaknya sudah beraudiensi dengan BKN terkait masalah ini.

Pihak BKN, kata Sepri, telah memastikan bahwa database BKN sudah dikunci, tidak bisa ditambah lagi dengan data honorer yang sebelumnya belum terdata.

Artinya, tertutup peluang bagi honorer non-database untuk bisa diangkat jadi PPPK.

“Sudah tidak bisa ditambahkan,” ujar Sepri.

Merespons penjelasan Sepri, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang memimpin rapat dengan kalimat singkat mengatakan,” Kalau tidak bisa ditambahkan, serahkan ke kami.”

Pernyataan Junimart yang merupakan politikus PDIP itu langsung disambut tepuk tangan peserta rapat. (jp)

Tag
Share