Bob Andika Mamana Sitepu PDIP Membantah Ada Anggotanya Cawe-cawe Proyek di Kemenhub

--

JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Bob Andika Mamana Sitepu membantah ada anggotanya cawe-cawe dalam proyek pekerjaan aspirasi maupun pokir di kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut Bob, dirinya sudah ditugaskan untuk melakukan pengecekan soal pencatutan nama Sukur H Nababan dalam proyek kereta api di Kemenhub.

Sukur adalah politikus senior PDI Perjuangan yang kini menjadi anggota Komisi V DPR RI.

"Soal program aspirasi atau pokir tidak ada itu. Bang Sukur tidak pernah cawe-cawe di program kereta api soal proyek. Kami akan cek nanti,” ungkap Bob, Rabu (29/11) malam.

Pada Rabu (29/11/2023), KPK meminta klarifikasi beberapa pihak terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan DJKA. Mereka adalah Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB) dan Fadholi (anggota Komisi V DPR RI Fraksi NasDem).

Lalu, Robby Kurniawan (ASN) pada Kementerian Perhubungan/Staf Ahli Menhub Bidang Logistik dan Multimoda)dan Yennesi Rosita (ASN Kemenhub/Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya pada Setditjen Perkeretaapian, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub) serta Arfi Setiadi (ASN Kemenhub/Auditor).

Diketahui saat ini KPK masih menyelidiki kasus di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) terkait proyek perkeretaapian di Bandung.

KPK kembali menetapkan dua orang tersangka, Senin (6/11). Keduanya, yakni Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU) dan Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS). (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan