OPD dan Puskesmas di Lebong Bakal Disediakan Layanan Pengaduan

Bimtek: Bagian Organisasi Setkab Lebong menggelar bimtek pengelolaan dan penanganan pengaduan, Selasa 11 Juni 2024.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bagian Organisasi (Orsi) Setkab Lebong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek)  pengelolaan dan penanganan pengaduan.

Bimtek kali ini menyasar pada petugas penanganan pengaduan yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Bimtek pengelolaan dan pananganan pengaduan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H.Mustarani Abidin,SH, M.Si. dengan pemateri dari Ombudsman Perwakilan Bengkulu.

Kabag Orsi Setkab Lebong Heri Setiawan, ST, menyampaikan, kegiatan bimtek pengelolaan dan pananganan pengaduan ini yang dilaksanakan oleh pihaknya sebagai salah satu langkah Pemkab Lebong dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyelenggara pelayanan publik.

Baca Juga: Jangan Panik, Stok Gas 3 Kg Aman

Sehingga diharapkan dapat memberikan efek dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Lebong.

"Ditahap awal kegiatan bimtek ini belum seluruh petugas penanganan pengaduan di seluruh OPD yang diikut sertakan pada pelaksanaan bimtek pengeloaan dan penanganan pengaduan. Tapi dipilih dari beberapa OPD yang dinilai bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan publik," ungkap Heri.

Adapun, lanjut Heri, di tahap awal ini beberapa OPD yang akan disediakan layanan pengaduan yakni Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, DPMPTSP, Dinas Dikbud, Dinas Kesehatan serta ditambah dari beberapa Puskesmas yakni Puskesmas Muara Aman, Puskesmas Limau Fit, Sukaraja dan Puskesmas Taba Atas.

"Untuk kedepan, insyaallah kegiatan bimtek pengelolaan dan pananganan pengaduan ini akan dilaksankan ke seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong," katanya.

Lebih jauh Heri, mengatakan, sesuai amanat Undang-undang tahun 2019 tentang Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik wajib menyediakan pengaduan dan menugaskan pelakasana yang kompeten dalam pelaksanaan pengaduan.

Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi bagi petugas penyelenggara pelayanan terkait dengan penanganan pengaduan yang masuk ke OPD.

"Jadi dalam Bimtek ini kita ingin meningkatkan kompetensi petugas pengelolaan pengaduan yang ada di OPD dalam menindaklanjuti setiap laporan pengaduan yang mereka terima dari masyarakat," ungkapnya.

Dirinya  berharap setiap OPD yang sudah memiliki sarana dan petugas penanganan pengaduan dapat mengelola layanan tersebut dengan baik dalam meningkatkan pelayanan OPD itu sendiri.

Tentunya, dengan kompetensi petugas yang semakin baik, maka diharapkan bisa berdampak terhadap pelayanan pengaduan di OPD di lingkungan Pemkab Lebong itu sendiri.

Tag
Share