Dewan Sorot Potensi Kecurangan PPDB TA 2024/2025
Editor: Reni Apriani
|
Rabu , 05 Jun 2024 - 03:39
![](https://radarlebong.bacakoran.co/upload/e104a5e7b9ed92a91f895c6927fbb836.jpeg)
Anggota DPRD Lebong Wilyan Bachtiar, S.IP.-(amri/rl)-
"Terkait hal ini, kami sudah menyurati masing-masing sekolah. Jadi tidak ada alasan sekolah tidak mengetahui jatah rombel sekolah masing-masing," katanya.
Dia menambahkan bahwa jumlah rombel setiap sekolah berbeda. Sekolah yang berada di kawasan padat penduduk dipastikan memiliki jumlah rombel yang lebih banyak dibandingkan dengan sekolah di kawasan sepi penduduk.
"Kami berharap setiap sekolah mempedomani petunjuk teknis PPDB yang sudah kami sampaikan," tambahnya. (*)