Buronan Paling Dicari Pemerintah Thailand Ditangkap di Bali, Begini Kronologinya

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers penangkapan buronan pemerintah Thailand Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6).-Foto: Divhumas Polri-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone, buronan paling dicari Pemerintah Thailand ditangkap tim gabungan akhirnya ditangkap tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali.

Tongduang Chaowalit ditangkap di Apartemen Kembar Bali, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, Kamis (30/5).

“Penangkapan tersangka berdasar hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali. Berdasar analisis data, keberadaan tersangka di Apartemen Kembali Bali akhirnya diketahui,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6).

Tongduang Chaowalit ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan termasuk Narkotika.

Baca Juga: MotoGP Italia 2024: Bagnaia Menang, Ducati Berpesta di Kandang!

Tongduang Chaowalit melarikan diri dari penjara seusai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.

"Yang bersangkutan kabur keluar Thailand, tetapi akhirnya tertangkap di Bali berkat kerja sama antar-Kepolisian Thailand dan Polri," kata Kombes Wahyu Widada.

Penangkapan buronan paling dicari Pemerintah Thailand ini tidak mudah.

Tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan seminggu terakhir.

Tim gabungan sempat melakukan pencarian selama tiga hari di Medan, Sumatra Utara sejak Sabtu 25 Mei 2024.

Namun, pelaku diketahui telah berada di Bali. Tim gabungan kemudian terbang ke Denpasar dan berkoordinasi dengan Polda Bali, memburu tersangka.

Pada 28 Mei 2024 pukul 17.15 WIB, tim gabungan mengamankan seorang Perempuan berinisial SA yang merupakan teman wanita tersangka. Berdasar keterangan SA diperoleh informasi tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.

Tersangka akhirnya ditangkap di Apartemen Kembar Bali pada 30 Mei 2024, kamar nomor lima.

"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan, tetapi berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik kepada tersangka maupun petugas," ucap Komjen Wahyu Widada.

Pada Jumat 31 Mei 2024, tersangka Tongduang Chaowalit akhirnya diterbangkan ke Mabes Polri melalui Bandara Gusti Ngurah Rai.

"Sesampainya di Jakarta, tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik," tutur Kombes Wahyu Widada. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan