Soal Larangan Study Tour, Ketua DPRD BU Beri Respon Begini

Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH.-(fendi/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Terkait dengan larangan Study Tour, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menanggapi peraturan baru tersebut dengan beberapa pendapat positif.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH, yang mengatakan. Bahwa yang harus disasar adalah pokok masalahnya, bukan salahnya program study tour.

Memang untuk program studi tour ada sisi positif dan negatifnya, akan tetapi dengan ada larangan study tour bukan menjadi penyelesaian pokok masalahnya.

"Menurut saya bukan masalah dengan program study tournya, seharusnya disasar adalah pokok masalahnya yaitu kelaikan kendaraan dan sistem manajemen kegiatan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Dewan Minta Kaji Serius Dampak Lingkungan dari Perusahaan

Ia pun menjelaskan, sebagai solusi dari kebijakan tersebut, ia minta agar dapat ditinjau kembali kebijakan ini dan fokus pada perbaikan aspek-aspek yang memang menjadi sumber masalah.

Larangan study tour bukan solusi. Yang diperlukan adalah pengawasan lebih ketat terhadap kelayakan kendaraan, operator transportasi, agar kegiatan study tour dapat berjalan dengan aman dan tetap memberikan manfaat edukatif bagi siswa

"Yang diperlukan adalah pengawasan lebih ketat terhadap kelayakan kendaraan, begitu juga dengan pihak sekolah sebagai pelaksana kegiatan dan penyedia layanan, serta pemerintah terkait yang mengizinkan kegiatan dilaksanakan. Seharusnya adanya cross check lebih lanjut terhadap kelayakan kendaraan dan keamanan siswa, agar kegiatan study tour dapat berjalan dengan aman dan tetap memberikan manfaat edukatif bagi siswa. Larangan study tour bukan solusi," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa output dari study tour perlu ditinjau ulang, sejauh mana pengaruh study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa. Jika outputnya memberikan pengembangan bagi pendidikan siswa harus dilakukan.

Jika tidak, jangan dilakukan. Dinilainya, study tour ini maksudnya mengajarkan kepada siswa cara melihat langsung ke lapangan.

Sehingga proses belajar mengajar di ruang-ruang kelas semakin berwarna. Referensi belajar anak-anak didik jangan sampai sebatas pengetahuan di papan tulis.

Para pelajar memang harus merasakan praktiknya di lapangan dengan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

"Kita selaku dewan tidak melarang dan juga melarang program studi tour. Namun pihak sekolah harus benar benar memperhatikan output dari study tour, jika outputnya memberikan pengembangan bagi pendidikan siswa harus dilakukan. Jika tidak jangan dilakukan. Dengan ada study tour ini bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat lokal, belajar langsung dengan kebudayaan, sejarah. Maupun lain-lainnya yang berkaitan dengan proses belajar mengajar. Jadi bila Memang harus jangan sampai ke luar kota, cukup di dalam kota saja," pungkasnya. (*)

Tag
Share