Apa itu Tapera yang Buat Gaji Karyawan se Indonesia Dipotong 3 Persen Setiap Bulan?
Apa itu Tapera yang Buat Gaji Karyawan se Indonesia Dipotong 3 Persen Setiap Bulan?-foto :tangkapan layar-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru terkait pemotongan gaji karyawan untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kebijakan ini menjadi sorotan publik, karena menyangkut langsung kesejahteraan pekerja.
Namun, di balik pro dan kontra, penting untuk memahami esensi Tapera dan manfaatnya bagi masyarakat.
Apa itu Tapera?
BACA JUGA:Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Simpanan Wajib Tapera, Cek Besarannya!
Tapera adalah program pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan dana murah jangka panjang bagi pembiayaan perumahan.
Program ini dibentuk dengan menghimpun iuran dari pekerja, baik PNS maupun karyawan swasta.
Bagaimana Cara Kerja Tapera?
Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan dipotong gajinya sebesar 3% untuk disetorkan ke rekening Tapera.
BACA JUGA: Ini Dia Gaji dan Tugas yang Menanti Panitia Pemungutan Suara PPS Pilkada Serentak 2024
Iuran ini akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) dan diinvestasikan untuk menghasilkan keuntungan.
Apa Manfaat Tapera?
Peserta Tapera akan mendapatkan berbagai manfaat, antara lain:
Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dengan Tenor Panjang dan Suku Bunga Rendah: Peserta Tapera dapat memperoleh KPR dengan tenor hingga 30 tahun dan suku bunga di bawah suku bunga pasar.