Ahli Waris PPPK yang Meninggal Dunia Terima Santunan JKM

Sekda BU salurkan santunan.-(fendi/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ahli waris, di Halaman Kantor Bupati BU.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten BU H. Fitriansyah, S.STP, MM dalam arahannya mengucapkan turut berduka cita kepada salah satu Pegawai Non ASN Kabupaten BU yang meninggal dunia, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.

Baca Juga: Bupati Tolak Truk Tambang Batubara Melintasi Jalan Raya di Lebong

“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan turut berduka cita, semoga santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat kepada ahli waris. Perlu diketahui bahwa, Jaminan Kematian ini diserahkan karena Almarhum telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri yang terdaftar.

Jaminan Kematian adalah salah satu program jaminan yang diberikan untuk para pekerja sebagai jaminan sosial.

“Sehingga para pekerja mandiri dan pekerja penerima upah, tidak terlalu merasa cemas akan menghadapi resiko sosial yang mungkin terjadi saat bekerja, karena telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan