Gawat! 16.398 Ekor Hewan Penular Rabies Belum Suntik Vaksin
Vaksin: Petugas kesehatan hewan saat memberikan suntik vaksin anti rabies kepada hewan peliharaan.-(dok/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Masyarakat dalam Kabupaten Lebong mesti harus berhati-hati terhadap serangan gigitan Hewan Penular Rabies atau HPR.
Pasalnya, berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perikan (Disperkan) Kabupaten Lebong tercatat ada sebanyak 16.398 ekor HPR yang tersebar di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong belum diberikan suntik vaksin anti rabies.
Kepala Disperkan Lebong, Heldi Parindo, SE melalui Petugas Kesehatan Hewan, Drh. Ayu Bidarti membenarkan bahwa dari total jumlah populasi hewan penular rabies yang terdata, Januari hingga Mei ini belum satupun yang sudah diberikan suntik vaksin anti rabies.
"Benar, dari total jumlah populasi HPR sebanyak 16.38 ekor HPR belum ada yang diberikan suntik vaksin untuk dosis tahun ini," kata Ayu Bidarti.
Baca Juga: Penerimaan Polri dan Bintara, Pembuatan SKCK Meningkat
Diakuinya, ribuan HPR yang belum disuntik vaksin anti rabies ini, karena terkendalanya dosis vaksin, akan tetapi pihaknya berencana dalam waktu dekat akan meminta jatah dosis vaksin ke provinsi Bengkulu.
Dan kemungkinan pada bulan Juni mendatang pemberian suntik vaksin anti rabies sudah mulai dilakukan.
"Insya Allah, dalam waktu dekat kita akan meminta dosin vaksin anti rabies ke provinsi. Mudah-mudahan pada bulan Juni mendatang kita sudah turun melaksanakan suntik vaksin terhadap hewan penular rabies tersebut," sampai Ayu.
Adapun 16. 398 ekor hewan penular rabies yang belum disuntik vaksin ini adalah, 11. 139 ekor Anjing, 5.769 ekor Kucing, dan 30 ekor Kera.
Untuk saat ini tidak menutup kemungkinan jumlah populasi HPR di Kabupaten Lebong sudah bertambah, apalagi hampir di setiap wilayah kecamatan terdapat hewan peliharaan milik masyarakat, baik anjing, kucing hingga kera.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap serangan HPR, terutama anjing yang merupakan salah satu jenis hewan berbahaya. Jika terdapat kasus gigitan HPR agar segera melaporkan dan segera dibawa secepatnya ke Puskesmas atau ke RSUD Lebong," lanjutnya.
Untuk jumlah kasus gigitan HPR, lanjut Ayu, pihaknya belum meneri data dan masih menunggu data dari Dinkes Lebong.
Karena jumlah kasus gigitan HPR sendiri akan dilaporkan masiung-masing puskesmas kle Dinkes Lebong.
"Kalau jumlah kasus gigitan itu ranahnya Dinkes Lebong, dan sampai sekarang kita masih mununggu dari pihak mereka," pungkasnya. (*)