OPD Diminta Maksimalkan Penagihan Retribusi

ANGKUT: Petugas sampah mengangkut sampah ke truk sampah untuk dibawah ke TPA yang berada di Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis.-(ist/rl)-

LEBONG - Meskipun capaian sektor retribusi daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sudah melampaui target, beberapa sektor masih belum mencapai potensi maksimal. Salah satu contohnya adalah retribusi daerah layanan kebersihan yang dikenakan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut.

Hingga 15 November 2023, realisasi retribusi layanan kebersihan baru mencapai Rp 7 juta dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 20 juta.

Monginsidi, S.Sos, M.Si, Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, menyatakan bahwa meskipun realisasi PAD dari retribusi daerah telah signifikan, OPD yang bertanggung jawab untuk pemungutan harus terus melakukan penagihan hingga akhir tahun anggaran 2023. Meskipun secara keseluruhan target retribusi daerah tahun 2023 telah terpenuhi, beberapa sektor masih di bawah target, seperti DLH, Disparpora, DPUPR Hub, dan OPD lainnya yang dikenakan retribusi.

Baca Juga: Perbarui Data Bansos di Lebong, Berkurang 2.096 Jiwa, Bertambah 299 Jiwa

"Dengan sisa waktu yang ada, kami berharap OPD yang dikenai retribusi dapat memaksimalkan penagihan retribusinya," ujarnya.

Monginsidi menjelaskan lebih lanjut bahwa target PAD dari retribusi daerah pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 658 juta. Realisasi hingga saat ini sudah mencapai Rp 677 juta atau sekitar 102 persen dari target. Penerimaan terbesar berasal dari retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas yang sudah mencapai Rp 200 juta.

"Walaupun sektor retribusi secara keseluruhan sudah melampaui target pada tahun 2023, kami meminta OPD yang belum mencapai target segera menagih dan menyetorkan retribusinya ke kas daerah," tambahnya.

Meskipun sektor retribusi secara keseluruhan telah mencapai target pada tahun 2023, penting bagi OPD yang masih di bawah target untuk segera melakukan penagihan dan penyetoran ke kas daerah.

"Sehingga setiap OPD dapat mencapai targetnya sebelum akhir tahun ini," tukasnya. (bye)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan