BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta
BRI merespons video viral di social media tiktok dan whatsap.-Foto: net-
Andi juga diketahui merupakan teman Ilman dan Sigit. Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn pada 19 April 2019.
Oleh karena itu, Ronald Roho mengungkapkan bahwa yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Saudara Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan, hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.
“Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi”, jelasnya.
Adapun informasi yang diviralkan kembali di sosial media @rakyatdotnews dan oleh www.rakyat.news pada April 2024. (jp)