Alhamdulillah, SK THLT Segera Dibagikan

SK: Tampak lembaran Surat Keputusan (SK) tugas THLT dijajaran Pemkab Lebong yang sudah mulai proses pencetakan di BKPSDM Lebong.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menyusul nasib THLT Lebong yang sebelumnya sempat curhat lantaran belum diterimanya SK yang menjadi dasar untuk pembayaran gaji.

Namun, kabar tersebut lantas membuat BKPSDM Lebong langsung ngegas dengan segera membagikan SK THLT Lebong yang saat ini mulai dicetak oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong. 

Nah, tentu saja ini akan menjadi kabar baik bagi THLT, karena apabila SK sudah dibagikan , maka otomatis gaji bisa segera dibayarkan.

Terkait hal tersebut, Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE, mengakui keterlambatan pengeluaran SK tugas bagi tenaga honorer Pemkab Lebong.

Baca Juga: 1 Orang PMI Asal Lebong Dipulangkan ke Tanah Air

Hal ini disebabkan oleh keterlambatan pengusulan THLT dari OPD. Namun, saat ini semua usulan tersebut sudah diterima oleh BKPSDM, dan proses pencetakan SK sedang berlangsung sebelum dibagikan ke masing-masing OPD.

"Saat ini, 90 persen usulan OPD sudah kita terima. Setelah semuanya selesai dicetak, baru akan diajukan ke meja pimpinan, dalam hal ini Pak Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, untuk ditandatangani," ungkap Chandra.

Lebih lanjut, pembagian SK tugas untuk THLT ditargetkan paling lambat sebelum Lebaran Idul Fitri. SK yang diberikan akan menjadi dasar bagi setiap OPD untuk melakukan pembayaran honor kepada THLT yang telah direkrut berdasarkan anjab.

"Kami berharap para THLT yang sudah direkrut oleh OPD tetap profesional dan melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing. Pembayaran gaji sepenuhnya menjadi tanggung jawab OPD sesuai dengan keaktifan THLT itu sendiri," tambahnya.

Chandra juga menyatakan bahwa jumlah THLT yang direkrut kemungkinan akan mengalami pengurangan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pengurangan ini sejalan dengan data tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat.

"Tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan berkurang, karena mereka yang direkrut oleh OPD sesuai dengan data yang sudah masuk ke database BKN," pungkasnya. (*)

Tag
Share