Pemkab BU Sinkronisasi Prioritas Pembangunan
Musrembangkab yang dilaksanakan oleh Pemkab BU.-(fendi/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tahun 2025, di Ruang Pola Sekdakab BU, Rabu (6/3).
Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, S.STP, MM menyampaikan bahwa pada tahun 2024 fokus pembangunan melalui peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mendorong sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pembangunan sumber daya manusia yang berdampak untuk pemulihan ekonomi masyarakat Pasca COVID-19.
“Pada mursrenbang yang dilaksanakan hari ini, merupakan tahapan yang harus dilakukan dalam penyusunan kinerja pemerintah daerah setiap tahun, sebagai amanat undang-undang 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional," ujarnya.
Baca Juga: Seluruh CJH Bengkulu Utara 2024 Sudah Melunasi BPIH
Dijelaskannya, bahwa musrenbang RKPD merupakan wadah untuk melakukan sinkronisasi dan sebagai wadah berbagai isu dan prioritas pembangunan serta sumber-sumber pendanaan kebutuhan tersebut.
Sehingga dapat mewujudkan visi terwujudnya masyarakat adil dan sejahtera didukung sumber daya manusia yang berkualitas.
“Untuk mencapai visi tersebut, dijabarkan melalui 4 visi. Dengan memperhatikan permasalahan, kebutuhan dan penyaringan aspirasi masyarakat dalam musrenbang kecamatan,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian Provinsi Bengkulu, jajaran Forkopimda, SKPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten BU tahun 2025, Penghargaan diberikan kepada :
1. BPS Bengkulu Utara (Instansi Terbaik) Kategori “Instansi Ter-Responsif”.
2. Dinas Pendidikan Bengkulu Utara (SKPD Terbaik) kategori “Ketepatan Waktu Keterisian Data”.
3. Kecamatan Tanjung Agung Palik (SKPD Kecamatan Terbaik) kategori “Penyelenggara Musrenbang RKPD di Kecamatan”. (*)