PAD 4 Perusahaan di Lebong Menjanjikan

Kasi Penagihan, Permukaan dan Pelaporan, Sarinopalita Handayani, P, SE.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) dari empat perusahaan yang bergerak di Kabupaten Lebong benar-benar menjanjikan.

Buktinya, dalam tempo 1 bulan Januari 2024, PAD yang sudah di setorkan sebesar Rp 412 juta.

Hal ini disampaikan Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut melalui Kasi Penagihan, Permukaan dan Pelaporan, Sarinopalita Handayani, P, SE.

"Iya, untuk satu bulan Januari empat perusahaan pemakaian air yang bergerak diwilayah Kabupaten Lebong ini sudah menyumbang PAD sebesar Rp 412 juta, " ujar Nopa sapaan akrabnya pada Jum'at (1/3).

Baca Juga: Durian Menta di Tingkat Petani Turun Harga, Hanya Rp 6 ribu Perbuah

Dikatakannya, adapun rincian besaran PAD yang disumbangkan masing-masing perusahaan itu diantaranya, PT. MHE desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara sebesar Rp 54.161.929, PT. Mega Power Mandiri (MPM) sebesar Rp 96.461.274, PLTA Tes Kecamatan Lebong Selatan sebesar Rp 140.112.016, dan PT. Bangun Tirta Lestari (BTL) sebesar Rp 121.486.388.

"Untuk setoran PAD bulan Febuari itu belum masuk, karena penyetorannya dilakukan pada bulan Maret ini," sampainya.

Dijelaskannya, untuk mekanisme penyetoran masing-masing perusahaan menyetorkan langsung ke RKD Pemprov Bengkulu.

Sementara pihaknya hanya menyampaikan tagihan ke setiap perusahaan dan menerima salinan bukti setor dari masing-masing perusahaan.

Kemudian untuk teknis penghitungan pemakaian air, dihitung dari banyaknya pemakaian air yang digunakan oleh setiap perusahaan.

"PAD pajak air permukaan ini disetorkan langsung ke RKD Pemprov Bengkulu. Dari setoran itu Pemkab Lebong akan mendapatkan jatah bagi hasil atau DBH dari pihak Provinsi," jelasnya.

Nopa menambahkan, pihaknya berharap masing-masing perusahaan selaku penyumbang PAD sektor air permukaan ini, agar tetap koperatif untuk menjalankan kewajiban setiap bulannya melakukan pembayaran pajak dari air yang sudah digunakan.

"Sejauh ini tidak ada masalah untuk permaslahan penyetoran PAD, namun kami tetap mengharapkan agar masing-masing perusahaan tetap bisa koperatif," harapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan