Polda Jatim Jemput Paksa Gus Samsudin Karena Khawatir Melarikan Diri

Gus Samsudin diperiksa sebagai saksi terkait video viral yang memperbolehkan tukar pasangan.-Foto: Humas Polda Jatim-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polda Jatim melakukan penjemputan paksa kepada Gus Samsudin untuk diperiksa terkait video viral yang memperbolehkan bertukar pasangan meski bukan pasangan suami istri (pasutri). 

Video viral yang diunggah akun YouTube RFR Raka tersebut adalah konten yang dibuat Samsudin. 

Di dalamnya terdapat tulisan Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa’ Nusantara. 

Ponpes tersebut berada di Dusun Kaligandu, Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. 

Baca Juga: TNI AU Bakal Tambah 2 Skuadron Drone

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan kasus ini sebelumnya telah ditangani oleh Polres Blitar. 

Namun, kini kasusnya pihaknya ambil alih untuk mempercepat penangan kasus. 

Gus Samsudin menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Kamis (29/2). Dia dijemput oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. 

Penjemputan ini dilakukan untuk mengantisipasi Gus Samsudin melarikan diri. 

“Jadi, begini saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” kata Dirmanto. 

Dirmanto menyebut selama proses pemeriksaan oleh Polres Blitar, keterangan Gus Samsudin dinilai tidak konsisten. Mulanya Gus Samsudin menyebut konten itu dibuat di Di Bogor. 

Namun, setelah dilakukan pendalaman video tersebut dibuat di wilayah Ponggok.

“Oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh subdit siber Ditreskrimsus Polda Jatim,” jelasnya. 

Dirmanto menjelaskan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait kasus tersebut untuk menentukan konstruksi hukumnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan