Program Perlindungan Taspen, Tidak Ada Perbedaan PPPK dan PNS

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. -Foto: net-

Selain itu, Taspen menyediakan asuransi kematian, di mana ahli waris akan mendapatkan santunan jika terjadi sesuatu pada ASN.

Manfaat program ini tidak hanya terkait dengan masa pensiun, tetapi juga mencakup perawatan medis jika terjadi kecelakaan kerja selama masih aktif bertugas.

"Jangan berpikir Taspen hanya untuk pensiun. Jika terjadi kecelakaan kerja, perawatan di rumah sakit akan ditanggung oleh Taspen," katanya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan