Industri Semen Minta Pemerintah Tak Larang Truk Sumbu 3 Beroperasi Saat Nataru

Asosiasi Semen Indonesia berharap Pemerintah tidak memberlakukan pelarangan operasional truk sumbu 3 saat liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Ilustrasi.-Foto: net-

Tapi, dengan menambah jumlah truk, pemuatan ke pabrik-pabrik akan lebih lama dan sampai ke konsumen juga lama.

Karenanya, dia menyarankan, kalaupun pemerintah mau memberlakukan pelarangan itu saat Nataru nanti, waktunya tidak terlalu lama tapi cukup 5 hari saja.

Sebab, tuturnya, berdasarkan pengalaman saat kebijakan ini diberlakukan selama 16 hari pada Lebaran 2025 lalu, terjadi penurunan kinerja industri semen sekitar 25-30 persen dari sisi kegiatan produksi hingga distribusinya.

Dalam hal ini, dia menuturkan dampak pelarangan truk sumbu 3 yang terlalu lama itu akan mempengaruhi jumlah hari kerja efektif yang menyusut signifikan.

Artinya, aktivitas logistik akan menyisakan waktu sedikit dalam bulan berjalan.

Sementara itu, dari sisi distributor menghadapi bottleneck logistik lantaran keterbatasan pengiriman yang menyebabkan akumulasi stok di gudang sehingga biaya penyimpanan meningkat dan terdapat risiko penuaan bahan baku atau aging material.

Lebih lanjut, Lilik menerangkan khusus semen curah terdapat gangguan distribusi yang berpotensi menyebabkan terhentinya operasi pabrik pelanggan akibat terbatasnya kapasitas silo atau tempat penyimpanan semen sebagai buffer logistik.

“Dampak sosial terhadap armada vendor, banyak pengemudi truk mengalami penurunan pendapatan signifikan karena hari kerja yang terpangkas,” tukasnya.

Di sisi lain, pasca pembatasan angkutan truk sumbu 3, terdapat potensi terjadinya lonjakan beban distribusi secara tiba-tiba yang menimbulkan disparitas supply-demand, kemacetan logistik, dan peningkatan ongkos distribusi per ton karena alokasi armada yang terbatas dan backlog pengiriman. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan