Hari Pertama Masa Tenang, Bawaslu Copot Ribuan APK di 8 Kecamatan

Tertibkan: Petugas gabungan yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Lebong Acep pebrian Utama, S.TP, M.AP saat menertibkan APK yang masih terpasang di hari pertama masa tenang Pemilu 2024, Mingg-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Memasuki masa tenang kampanye, masih banyak terlihat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di hampir seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Lebong, pada minggu, 11 Februari 2024.

Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta tim gabungan dari jajaran TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bidang Perhubungan Dinas PUPR-Hub serta pihak terkait lainnya melakukan penertiban dan pencopotan APK secara serentak di 12 kecamatan di Lebong. 

Hasilnya, sebanyak 2.000 APK berhasil ditertibkan yang berasal dari 8 kecamatan di Kabupaten Lebong.

Seperti Kecamatan Lebong Atas, Tubei, Amen, Pinang Belapis, Uram Jaya, Topos hingga Kecamatan Rimbo pengadang. Untuk sisanya 4 Kecamatan lagi akan dilanjutkan pada hari selasi 12 februari 2024.

Baca Juga: Distribusi Logistik Dimulai, Pemilih Masuk Capai 1.010 Jiwa

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Lebong Acep Pebrian Utama, S.TP, M.AP, mengatakan, sesuai dengan aturan jika saat masa tenang peserta Pemilu dilarang untuk berkampanye, termasuk pemasangan APK tidak lagi diperbolehkan.

Sehingga APK yang masih terpasang saat masa tenang terpaksa dilakukan penertiban.

"Penertiban APK ini akan terus berlanjut pada 12 hingga 13 Februari mendatang. Apalagi dari pemetaan yang sebelumnya sudah dilakukan oleh jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD), total ada sekitar kurang Lebih sebanyak 5.700 APK yang terpasang di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong," jelas Acep.

Acep menambahkan, sweeping APK ini akan dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut.

Dimulai pada hari pertama masa tenang yaitu tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Masing-masing Tim akan menelusuri setiap wilayah Kabupaten Lebong untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang.

Mulai dari APK calon presiden dan wakil presiden, valon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, calon anggota DPRD Provinsi hingga APK calon DPRD Kabupaten maupun APK Parpol peserta Pemilu 2024. 

Tujuan dilaksanakannya patroli masa tenang ini adalah untuk mencegah praktik money politik atau politik uang menjelang hari pemungutan suara.

Selain mencegah praktik money politic, lewat patroli masa tenang yang mereka lakukan ini untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye yang dilakukan oleh partai politik maupun para calon. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan