Sidang Perdana Ammar Zoni Terkait Kasus Dugaan Narkotika Digelar
Aktor Ammar Zoni.-Foto: net-
Sebelumnya, sidang perdana Ammar Zoni atas kasus dugaan narkoba bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (23/10).
Perkara Ammar Zoni terdaftar dengan nomor 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst.
Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan kesiapan kliennya menjalani sidang secara daring.
"Sidang pertama kemungkinan online dulu kemudian kami ajukan offine luring," ujar Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/10).
Sebagai informasi, Ammar Zoni kembali terciduk kasus dugaan narkotika, walaupun saat ini dirinya masih menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.
Kabar mengejutkan itu diungkapkan oleh Kejari Jakarta Pusat melalui akunnya di Instagram.
Dalam unggahannya, Kejari Jakarta Pusat menyebut, Ammar Zoni telah menjalani tahap dua proses hukum atau penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama tersangka MAA alias AZ dkk," tulis Kejari Jakarta Pusat melalui akunnya di Instagram, dikutip Kamis (9/10).
Barang bukti yang diamankan berupa sabu dan ganja sintetis.
"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," ucapnya.
Kemudian pada Kamis (16/10) dini hari, Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Keamanan Super Maksimal Karanganyar, Nusakambangan. (jp)