Belum Ditemukan Aliran Sesat di Lebong

Pemkab Lebong bersama Kejari Lebong gekar Rapat Koordinasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, Selasa 14 Oktober 2025.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Selasa (14/10/2025), di Gedung Graha Bina Praja Sekretariat Daerah Lebong.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di tengah masyarakat, guna menjaga kerukunan umat beragama serta mencegah munculnya paham-paham yang dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Rakor dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Kesbangpol, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan laporan dari berbagai pihak, tidak ditemukan adanya aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang sesat atau menyimpang di wilayah Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Banpol 2025 Mulai Cair, Kesbangpol Ingatkan Parpol Wajib Buat SPj

“Alhamdulillah, situasi kehidupan beragama di Kabupaten Lebong relatif kondusif. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pengaruh ajaran atau kelompok yang berpotensi menimbulkan perpecahan,” ujar Bupati Azhari.

Bupati menambahkan, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan peran aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama.

“Kita tidak boleh lengah. Pencegahan sejak dini jauh lebih baik daripada penanganan ketika masalah sudah terjadi,” tegasnya.

Azhari berharap, melalui Rakor PAKEM ini kesadaran masyarakat akan pentingnya toleransi dan kerukunan semakin meningkat, sehingga Kabupaten Lebong tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan religius.

“Walaupun leading sector kegiatan ini ada pada Kejari, namun Pemkab Lebong siap berkolaborasi dan ikut andil menjaga kondusivitas daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Evelin Nuragusta, SH, MH menegaskan bahwa Rakor PAKEM merupakan wadah penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendeteksi sejak dini potensi munculnya aliran kepercayaan atau paham keagamaan yang menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui forum ini, kita berbagi informasi dan memperkuat sinergi agar Kabupaten Lebong senantiasa dalam situasi yang kondusif, aman, damai, dan religius,” tutup Kajari Evelin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan