Cegah Judi Online, Kapolsek Lebong Tengah Imbau Orang Tua Awasi Anak Main Gim

Kapolsek Lebong Tengah, Ipda Erwin Sinaga, SE.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polsek Lebong Tengah mengingatkan orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak dalam bermain gim daring.
Hal ini disampaikan Kapolsek Lebong Tengah, Ipda Erwin Sinaga, SE, guna mencegah maraknya kasus judi online yang belakangan menyusup lewat aplikasi permainan.
Menurut Erwin, perkembangan teknologi yang pesat membuat dunia gim semakin canggih, namun juga menyimpan risiko.
Banyak permainan yang disalahgunakan menjadi sarana perjudian daring, dan hal ini sangat rentan menjerat anak-anak maupun remaja.
Baca Juga: Tim Kecamatan Monev Dana Desa, Hasil Pembangunan di Tanjung Bungai I Sesuai Harapan
"Peran orang tua harus benar-benar waspada, jangan sampai anak terjerumus ke permainan yang berujung pada judi online," kata Kapolsek.
Erwin menegaskan bahwa faktor psikologis remaja seperti rasa ingin tahu tinggi, perkembangan emosi, dan kurangnya pengendalian diri, membuat mereka mudah terpengaruh.
Jika tidak diawasi, anak bisa terjebak kecanduan judi online yang pada akhirnya merugikan masa depan.
"Permainan gim ini dipengaruhi banyak faktor, termasuk keinginan serba instan. Karena itu, orang tua harus mendampingi dan memberi batasan," jelasnya.
Lebih jauh, Erwin mengingatkan agar orang tua tidak mudah menuruti semua keinginan anak, terutama dalam hal uang atau fasilitas.
Pola asuh yang serba instan dapat memicu anak mencari cara cepat mendapatkan keuntungan, termasuk melalui judi daring.
"Supaya anak tidak terjerumus, pengawasan harus diperhatikan secara khusus. Jangan sampai anak kita menjadi korban dari judi online," tutup Kapolsek.