Draf Raperda Pengarusutamaan Gender Siap, Target 2025 Disahkan

Plt Kepala DP3APPKB Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, SP, M.Si.-(amri/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Lebong memastikan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender telah rampung disusun.
Tahap finalisasi dilakukan melalui audiensi bersama Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu.
Plt Kepala DP3APPKB Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, SP, M.Si mengatakan, draf Raperda tersebut dalam waktu dekat akan disampaikan ke Bagian Hukum Setkab Lebong, sebelum akhirnya dibahas bersama DPRD Lebong.
Baca Juga: Keracunan Massal di Lebong, HMI Desak Pemerintah Bongkar Mafia MBG
“Perda Pengarusutamaan Gender nantinya akan menjadi payung hukum daerah dalam penerapan strategi pengarusutamaan gender di seluruh proses pembangunan. Dengan adanya regulasi ini, kita harapkan terwujud kesetaraan dan keadilan gender, sehingga laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses, berpartisipasi, mengendalikan, serta menerima manfaat pembangunan,” jelas Indra.
Ia menambahkan, Raperda ini ditargetkan dapat disahkan oleh DPRD Lebong pada tahun 2025.
“Pada intinya Perda ini untuk mewujudkan kesetaraan gender di Kabupaten Lebong. Mudah-mudahan semua proses berjalan lancar dan bisa disahkan tahun ini juga,” pungkasnya.